English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Korean Arabic Chinese Simplified
SELAMAT DATANG DI BLOG SEDULUR DIDIEW

Sabtu, 26 September 2009

Belajar, Mengajar dan Pembelajaran



Belajar, Mengajar dan Pembelajaran 

Sebelum membahas masalah prinsip belajar dan pembelajaran sangatlah perlu dipahami terlebih dahulu konsep belajar. Apakah belajar itu ?. Menurut Gagne (1984: ) belajar didefinisikan sebagai suatu proses dimana suatu organisme berubah perilakunya akibat suatu pengalaman. Galloway dalam Toeti Soekamto (1992: 27) mengatakan belajar merupakan suatu proses internal yang mencakup ingatan, retensi, pengolahan informasi, emosi dan faktor-faktor lain berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya. Sedangkan Morgan menyebutkan bahwa suatu kegiatan dikatakan belajar apabila memiliki tiga ciri-ciri sebagai berikut. (a). belajar adalah perubahan tingkahlaku; (b). perubahan terjadi karena latihan dan pengalaman, bukan karena pertumbuhan; (c). perubahan tersebut harus bersifat permanen dan tetap ada untuk waktu yang cukup lama.


Berbicara tentang belajar pada dasarnya berbicara tentang bagaimana tingkahlaku seseorang berubah sebagai akibat pengalaman (Snelbeker 1974 dalam Toeti 1992:10) Dari pengertian di atas dapat dibuat kesimpulan bahwa agar terjadi proses belajar atau terjadinya perubahan tingkahlaku sebelum kegiatan belajar mengajar dikelas seorang guru perlu menyiapkan atau merencanakan berbagai pengalaman belajar yang akan diberikan pada siswa dan pengalaman belajar tersebut harus sesuai dengan tujuan yang ingin dicapai. Proses belajar itu terjadi secara internal dan bersifat pribadi dalam diri siswa, agar proses belajar tersebut mengarah pada tercapainya tujuan dalam kurikulum maka guru harus merencanakan dengan seksama dan sistematis berbagai pengalaman belajar yang memungkinkan perubahan tingkahlaku siswa sesuai dengan apa yang diharapkan. Aktifitas guru untuk menciptakan kondisi yang memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal disebut dengan kegiatan pembelajaran. Dengan kata lain pembelajaran adalah proses membuat orang belajar. Guru bertugas membantu orang belajar dengan cara memanipulasi lingkungan sehingga siswa dapat belajar dengan mudah, artinya guru harus mengadakan pemilihan terhadap berbagai starategi pembelajaran yang ada, yang paling memungkinkan proses belajar siswa berlangsung optimal. Dalam pembelajaran proses belajar tersebut terjadi secara bertujuan ( Arief Sukadi 1984:8) dan terkontrol. Tujuan -tujuan pembelajaran telah dirumuskan dalam kurikulum yang berlaku. Peran guru disini adalah sebagai pengelola proses belajar mengajar tersebut.



Dalam sistem pendidikan kita (UU. No. 2 Tahun 1989), seorang guru tidak saja dituntut sebagai pengajar yang bertugas menyampaikan materi pelajaran tertentu tetapi juga harus dapat berperan sebagai pendidik. Davies mengatakan untuk dapat melaksanakan tugasnya dengan baik seorang guru perlu memiliki pengetahuan dan pemahaman berbagai prinsip-prinsip belajar, khususnyai prinsip berikut :
Apapun yang dipelajari siswa , maka siswalah yang harus belajar, bukan orang lain. Untuk itu siswalah yang harus bertindak aktif;
Setiap mahasiswa akan belajar sesuai dengan tingkat kemampuannya;
Seorang siswa akan belajar lebih baik apabila mempengoreh penguatan langsung pada setiap langkah yang dilakukan selama proses belajarnya terjadi;
Penguasaan yang sempurna dari setiap langkah yang dilakukan mahasiswa akan membuat proses belajar lebih berarti; dan
Seorang siswa akan lebih meningkat lagi motivasinya untuk belajar apabula ia diberi tangungjawab serta kepercayaan penuh atas belajarnya (Davies 1971).


Mengajar dan Pembelajaran


Istilah pembelajaran berhubungan erat dengan pengertian belajar dan mengajar. Belajar, mengajar dan pembelajaran terjadi bersama-sama. Belajar dapat terjadi tanpa guru atau tanpa kegiatan mengajar dan pembelajaran formal lain. Sedangkan mengajar meliputi segala hal yang guru lakukan di dalam kelas. Duffy dan Roehler (1989) mengatakan apa yang dilakukan guru agar proses belajar mengajar berjalan lancar, bermoral dan membuat siswa merasa nyaman merupakan bagian dari aktivitas mengajar, juga secara khusus mencoba dan berusaha untuk mengimplementasikan kurikulum dalam kelas. Sementara itu pembelajaran adalah suatu usaha yang sengaja melibatkan dan menggunakan pengetahuan profesional yang dimiliki guru untuk mencapai tujuan kurikulum. Jadi pembelajaran adalah suatu aktivitas yang dengan sengaja untuk memodifikasi berbagai kondisi yang diarahkan untuk tercapainya suatu tujuan yaitu tercapainya tujuan kurikulum.


Dalam buku pedoman melaksanakan kurikulum SD,SLTP dan SMU (1994) istilah belajar diartikan sebagai suatu proses perubahan sikap dan tingkah laku setelah terjadinya interaksi dengan sumber belajar. Sumber belajar tersebut dapat berupa buku, lingkungan, guru dll. Selama ini Gredler (1986) menegaskan bahwa proses perubahan sikap dan tingkahlaku itu pada dasarnya berlangsung pada suatu lingkungan buatan (eksperimental) dan sangat sedikit sekali bergantung pada situasi alami (kenyataan). Oleh karena itu lingjungan belajar yang mendukung dapat diciptakan, agar proses belajar ini dapat berlangsung optimal. Dikatakan pula bahwa proses menciptakan lingkungan belajar sedemikian rupa disebut dengan pembelajaran. Belajar mungkin saja terjadi tanpa pembelajaran, namun pengaruh suatu pembelajaran dalam belajar hasilnya lebih sering menguntungkan dan biasanya mudah diamati. Mengajar diartikan dengan suatu keadaan untuk menciptakan situasi yang mampu merangsang siswa untuk belajar. Situasi ini tidak harus berupa transformasi pengetahuan dari guru kepada siswa saja tetapi dapat dengan cara lain misalnya belajar melalui media pembelajaran yang sudah disiapkan. Gagne dan Briggs (1979:3) mengartikan instruction atau pembelajaran ini adalah suatu sistem yang bertujuan untuk membantu proses belajar siswa, yang berisi serangkaian peristiwa yang dirancang, disusun sedemikian rupa untuk mempengaruhi dan mendukung terjadinya proses belajar siswa yang bersifat internal. Sepintas pengertian mengajar hampir sama dengan pembelajaran namun pada dasarnya berbeda. Dalam pembelajaran kondisi atau situasi yang memungkinkan terjadinya proses belajar harus dirancang dan dipertimbangkan terlebih dahulu oleh perancang atau guru.


Sementara itu dalam keseharian di sekolah-sekolah istilah pembelajaran atau proses pembelajaran sering dipahami sama dengan proses belajar mengajar dimana di dalamnya ada interaksi guru dan siswa dan antara sesama siswa untuk mencapai suatu tujuan yaitu terjadinya perubahan sikap dan tingkahlaku siswa. Apa yang dipahami guru ini sesuai dengan pengertian yang diuraikan dalam buku pedoman kurikulum (1994:3)
Sistem pendidikan di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari sistem masyarakat yang memberinya masukan maupun menerima keluaran tersebut. Pembelajaran mengubah masukan yang berupa siswa yang belum terdidik menjadi siswa yang terdidik. Fungsi sistem pembelajaran ada tiga yaitu fungsi belajar, fungsi pembelajaran dan fungsi penilaian. Fungsi belajar dilakukan oleh komponen siswa, fungsi pembelajaran dan penilaian ( yang terbagi dalam pengelolaan belajar dan sumber-sumber belajar) dilakukan oleh sesuatu di luar diri siswa (Arief,S. 1984:10). Sebenarnya belajar dapat saja terjadi tanpa pembelajaran namun hasil belajar akan tampak jelas dari suatu pembelajaran. Pembelajaran yang efektif ditandai dengan berlangsungnya proses belajar dalam diri siswa. Seseorang dikatakan telah mengalami proses belajar apabila dalam dirinya terjadi perubahan tingkah laku dari tidak tahu menjadi tahu, dari tidak bisa menjadi bisa dan sebagainya. Dalam pembelajaran hasil belajar dapat dilihat langsung, oleh karena itu agar kemampuan siswa dapat dikontrol dan berkembang semaksimal mungkin dalam proses belajar di kelas maka program pembelajaran tersebut harus dirancang terlebih dahulu oleh para guru dengan memperhatikan berbagai prinsip-prinsip pembelajaran yang telah diuji keunggulannya.(Arief. Sukadi, 1991;12).
 

Bagaimana terjadinya proses belajar ?


Belajar adalah istilah kunci yang paling vital dalam kehidupan manusia khususnya dalam setiap usaha pendidikan, sehingga tanpa belajar tak pernah ada pendidikan. Sebagai suatu proses, belajar hampir selalu mendapat perhatian yang luas dalam berbagai disiplin ilmu yang berkaitan dengan pendidikan khususnya bidang psikologi pendidikan. Begitu pentingnya pendidikan maka psikologi pendidikan berusaha untuk mengkaji bagaimana tercapainya pemahaman yang lebih luas dan mendalam mengenai proses perubahan manusia dan bagaimana proses belajar terjadi.


Perubahan dan kemampuan untuk berubah merupakan batasan dan makna yang terkandung dalam belajar. Dengan kemampuan berubah ini manusia bebas untuk bereksplorasi, memilih dan menetapkan keputusan-keputusan penting dalam kehidupannya.


Ada banyak bentuk-bentuk perubahan yang terdapat dalam diri manusia yang ditentukan oleh kemampuan dan kemauan belajarnya sehingga peradaban manusia itupun tergantung dari bagaimana manusia belajar. Belajar juga memainkan peranan penting dalam mempertahankan sekelompok umat manusia di tengah persaingan yang semakin ketat dengan bangsa-bangsa lain yang lebih dahulu maju karena belajar. Akibat persaingan itu pun kenyataan tragis juga dapat terjadi karena faktor belajar. Contohnya begitu banyak kejadian di mana orang pintarlah yang paling banyak melakukan kepintarannya untuk menghancurkan kehidupan orang lain. Kemajuan hasil belajar bidang pengetahuan dan teknologi tinggi digunakan untuk membuat senjata pemusnah sesama manusia. Jadi belajar disamping membawa manfaat namun dapat juga menjadi mudarat.


Meskipun ada dampak negatif dari hasil belajar namun kegiatan belajar memiliki arti penting. Alasannya karena belajar berfungsi sebagai alat untuk mempertahankan kehidupan manusia. Artinya dengan ilmu dan teknologi hasil belajar kelompok manusia tertindas dapat juga digunakan untuk membangun benteng pertahanan.


Berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tadi Anda sebagai mahasiswa atau sebagai calon guru atau guru yang profesional seyogyanya melihat hasil belajar siswa-siswa dari berbagai sudut kinerja psikologis yang utuh dan menyeluruh. Seorang siswa yang menempuh proses belajar idealnya mengalami perubahan, ditandai dengan munculnya pengalaman-pengalaman psikologis yang utuh dan menyeluruh.


Apa Proses Belajar ?


Sebagaimana dikatakan bahwa belajar pada dasarnya adalah suatu proses perubahan manusia. Lalu bagaimana terjadinya proses belajar ini ?


Proses berasal dari bahasa latin “processus” yang berarti “berjalan ke depan” yaitu berupa urutan langkah-langkah atau kemajuan yang mengarah pada tercapainya suatu tujuan. Dalam ilmu psikologi, proses belajar berarti cara-cara atau langkah-langkah (manners or operation) khusus yang dengannya beberapa perubahan ditimbulkan hingga tercapai tujuan tertentu. (Rober ,1988, dalam Muhibin,1995). Dalam pengertian tersebut tahapan perubahan dapat diartikan sepadan dengan proses. Jadi proses belajar adalah tahapan perubahan perilaku kognitif, afektif dan psikomotor yang terjadi dalam diri siswa. Perubahan tersebut bersifat positif dalam arti berorientasi ke arah yang lebih maju dari pada keadaan sebelumnya.


Dalam uraian tersebut digambarkan bahwa belajar adalah aktifitas yang berproses menuju pada satu perubahan dan terjadi melalui tahapan-tahapan tertentu. Menurut Jerome S. Bruner, proses belajar siswa terjadi dalam tiga fase yaitu fase informasi, transformasi dan fase penilaian (untuk memahaminya silahkan baca modul 3, Kb 2: Teori belajar Bruner). Sementara itu menurut Wittig (Muhibbin 1995) proses belajar berlangsung dalam tiga tahapan yaitu


acquasistion (tahap perolehan informasi), pada tahap ini si belajar mulai menerima informasi sebagai stimulus dan memberikan respon sehingga ia memiliki pemahaman atau perilaku baru. Tahap aguasistion merupakan tahapan yang paling mendasar, bila pada tahap ini kesulitan siswa tidak dibantu maka ia akan mengalami kesulitan untuk menghadapii tahap selanjutnya.
storage (penyimpananinformasi), pemahaman dan perilaku baru yang diterima siswa secara otomatis akan disimpan dalam memorinya yang disebut shortterm atau longterm memori.
retrieval (mendapatkan kembali informasi), apa bila seorang siswa mendapat pertanyaan mengenai materi yang telah diperolehnya maka ia akan mengaktifkan kembali fungsi-fungsi sistem memorinya untuk menjawab pertanyaan atau masalah yang dihadapinya. Tahap retrival merupakan peristiwa mental dalam rangka mengungkapkan kembali informasi, pemahaman, pengalaman yang telah diperolehnya.



Referensi :
Muhibbin Syah, 1995. Psikologi Pendidikan Suatu Pendekatan baru, Bandung, Remaja RosdaKarya.


Kamis, 10 September 2009

Menulis Karya Ilmiah

1. Karya Ilmiah

Suatu karya ilmiah (scientific paper) adalah laporan tertulis dan dipublikasi yang memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim dengan memenuhi kaidah dan etika keilmuan yang dikukuhkan dan ditaati oleh masyarakat keilmuan. Terdapat berbagai jenis karangan ilmiah, antaranlain laporan penelitian, makalah seminar atau simposium , artikel jurnal, yang pada dasarnya kesemuanya itu merupakan produk dari kegiatan ilmuwan. Data, simpulan, dan informasi lain yang terkandung dalam karya ilmiah tersebut dijadikan acuan (referensi) bagi ilmuwan lain dalam melaksanakan penelitian atau pengkajian selanjutnya.


 Di perguruan tinggi, khususnya jenjang S1, mahasiswa dilatih untuk menghasilkan karya ilmiah, seperti makalah, laporan praktikum, dan skrispsi (tugas akhir). Yang disebut terakhir umumnya merupakan laporan penelitian berskala kecil tetapi dilakukan cukup mendalam. Sementara itu makalah yang ditugaskan kepada mahasiswa lebih merupakan simpulan dan pemikiran ilmiah mahasiswa berdasarkan penelaahan terhadap karya-karya ilmiah yang ditulis pakar-pakar dalam bidang persoalan yang dipelajari. Penyusunan laporan praktikum ditugaskan kepada mahasiswa sebagai wahana untuk mengembangkan kemampuan menyusun laporan penelitian. Dalam beberapa hal ketika mahasiswa melakukan praktikum, ia sebetulnya sedang melakukan “verifikasi” terhadap proses penelitian yang telah dikerjakan ilmuwan sebelumnya. Kegiatan praktikum didesain pula untuk melatih keterampilan dasar untuk melakukan penelitian.

2. Sitematika Karya Ilmiah


Sistematika suatu karya ilmiah sangat perlu disesuaikan dengan sistematika yang diminta oleh media publikasi (jurnal atau majalah ilmiah), sebab bila tidak sesuai akan sulit untuk dimuat. Sedangkan suatu karya ilmiah tidak ada artinya sebelum dipublikasi. Walaupun ada keragaman permintaan penerbit tentang sistematika karya ilmiah yang akan dipublikasi, namun pada umumnya meminta penulis untuk menjawab empat pertanyaan berikut: (1) Apa yang menjadi masalah?; (2) Kerangka acuan teoretik apa yang dipakai untuk memecahkan masalah?; (3) Bagaimana cara yang telah dilakukan untuk memecahkan masalah itu?; (4) Apa yang ditemukan?; serta (5) Makna apa yang dapat diambil dari temuan itu? Paparan tentang apa yang menjadi masalah dengan latar belakangnya biasanya dikemas dalam bagian Pendahuluan. Paparan tentang kerangka acuan teoretik yang digunakan dalam memecahkan masalah umumya dikemukakan dalan bagian dengan judul Kerangka Teoritis atau Teori atau Landasan Teori , atau Telaah Kepustakaan, atau label-label lain yang semacamnya. Paparan mengenai apa yang dilakukan dikemas dalam bagian yang seringkali diberi judul Metode atau Hf/bhs.Ind/kim/2004 2 Metodologi atau Prosedur atau Bahan dan Metode. Jawaban terhadap pertanyaan apa yang ditemukan umumnya dikemukakan dalam bagian Temuan atau Hasil Penelitian. Sementara itu paparan tentang makna dari temuan penelitian umumnya dikemukakan dalam bagian Diskusi atau Pembahasan. Tentu saja sistematika karya ilmiah ini tidak baku, atau harga mati. Sistematika karya ilmiah sangat bergantung pada tradisi masarakat keilmuan dalam bidang terkait, jenis karya ilmiah (makalah, laporan penelitian, skripsi). Dalam suatu karya ilmiah yang mempunyai tingkat keformalan yang tinggi, seperti misalnya skripsi, sistematika penulisan lebih baku, dan beberapa paparan lainnya sering diminta dari mahasiswa, seperti seperti Kesimpulan dan Rekomendasi (Saran-Saran) pada bagian akhir, atau Kata Pengantar pada bagian awal. Banyak jurnal dan majalah meminta abstrak, yakni rangkuman informasi yang ada dalam dokumen laporan, makalah, atau skripsi, lengkapnya. Abstrak yang ditulis secara baik memungkinkan pembaca mengenali isi dokumen lengkap secara secara cepat dan akurat, untuk menentukan apakah isi dokumen sesuai dengan bidang minatnya, sehingga dokumen tersebut perlu dibaca lebih lanjut. Abstrak sebaiknya tidak lebih dari 250 kata (dalam satu atau dua paragraf), menyatakan secara singkat tujuan dan lingkup penelitian/pengkajian, metode yang digunakan, rangkuman hasil, serta kesimpulan yang ditarik.

3. Laporan Praktikum

Dalam tradisi pendidikan tinggi dalam bidang sains, kegiatan praktikum menjadi bagian penting dari program pendidikan. Hal ini disebabkan oleh pentingnya peranan kegiatan praktikum dalam mengembangkan kompetensi ahli sains. Praktikum menjadi wahana untuk: (1) Pemantapan pengetahuan teoretis yang telah dipelajari; (2) Pengembangan keterampilan menggunakan peralatanperalatan standar laboratorium sains; (3) Pembinaan sikap ilmiah dalam bekerja di laboratorium sains; dan (4) Pengembangan kemampuan menulis laporan kegiatan laboratorium. Kombinasi antara pemahaman yang kuat aspek-aspek teoretis, kemampuan merancang eksperimen/penyelidikan untuk memecahkan masalah dengan mengaplikasikan pengetahuan teoretik tadi, keterampilan bekerja di laboratorium, serta kemampuan menulis laporan sehingga layak dipublikasi, merupakan unsur-unsur penting dari kompetensi seorang ilmuwan. Seperti halnya karya ilmiah lainnya, laporan praktikum mesti memenuhi kriteria: (1) Nalar (logic); (2) Kejelasan (clarity); dan (3) Presisi (precision). Dalam kaitan ini kecermatan berbahasa dalam menulis laporan sangat penting peranannya, karena faktor ini dapat membuat suatu laporan memenuhi tiga kriteria tadi. Perlu diingat bahwa sebuah laporan praktikum adalah wahana penyampaian pesan dari mahasiswa sebagai komunikator kepada pembaca laporan itu (dosen dan mahasiswa lain) tentang: (1) Masalah apa yang diselidiki; (2) Pengetahuan teoretis apa yang dijadikan landasan bagi penetapan prosedur/metode penyelidikan: (3) Apa yang dilakukan untuk pengumpulan data dan informasi; (4) Data apa yang terkumpul dan temuan apa yang dihasilkan dari analisis data; (5) Pembahasan (diksusi) tentang hasil yang diperoleh, khususnya mengenai implikasi temuan ; (6) Kesimpulan apa yang dapat ditarik. Hf/bhs.Ind/kim/2004 3 Sesuai dengan fungsi laporan praktikum yang dikemukakan di atas, laporan praktikum umumnya terdiri atas komponen-komponen: (1) Tujuan, yang memaparkan permasalahan apa yang akan diselidiki; (2) Teori, yang memaparkan konsep dan prinsip yang melandasi penyelidikan yang dilakukan; (3) Alat dan bahan, yang merupakan paparan tentang jenis alat dan bahan yang dipakai, baik nama maupun ukuran. Apabila alat ukur elektronik tertentu dipergunakan, hendaknya disertakan merk dan nomor serinya. Bahan kimia perlu dilaporkan dengan konsentrasinya (bila larutan) dan kemurniannya (bila zat murni); (3) Prosedur percobaan, yang memaparkan tahap-demi tahap yang dilakukan; (4) Hasil Percobaan , yang mengungkapkan data yang telah ditabulasi, hasil analisis data, baik secara statistik maupun tidak, serta temuan-temuan penting percobaan sebagai hasil analisis data; (5) Pembahasan, yang mengungkapkan rasionalisasi (penjelasan yang masuk akal) terhadap berbagai temuan yang menarik, misalnya perbedaan antara prediksi teoretis dengan realita yang diamati; (6) Kesimpulan sebagai pernyataan singkat yang mengungkapkan hasil penyelidikan secara menyeluruh.

4. Menuliskan Daftar Pustaka

Karya ilmiah perlu dilengkapi dengan daftar pustaka, yang memaparkan karya ilmiah lain yang digunakan sebagai rujukan. Agar dapat ditelusuri orang lain penulisan karya ilmiah rujukan tersebut perlu memuat nama pengarang, judul karya ilmiah, tahun penerbitan, serta penerbitnya. Tata cara penulisan daftar pustaka perlu juga memberikan isyarat apakah karya ilmiah yang dirujuk itu berupa buku, jurnal, makalah seminar, laporan penelitian yang tidak dipublikasi, dokumen Web, dll. Oleh karenanya ada tata cara yang ditetapkan untuk menuliskan daftar pustaka. Namun demikian terdapat banyak versi tata cara penulisan daftar pustaka, bergantung pada tradisi yang dipegang oleh masyarakat keilmuan dalam masing-masing bidang. Tata cara penulisan daftar pustaka yang disarankan da lam “Pedoman Penulisan Karya Ilmiah” di UPI diadopsi sebagian besar dari tata cara yang ditetapkan “American Psychological Association (APA)”. Tata cara ini berbeda dengan yang ditetapkan oleh American Chemical Sosiety, yang keduanya juga berbeda dari tata cara yang ditetapkan oleh Chemical Society of Japan (CJS). Namun, untuk penulisan karya ilmiah dalam konteks pendidikan di UPI, mahasiswa diwajibkan mengikuti pedoman yang ditetapkan
UPI. Tata cara apapun dapat saja dipakai asalkan pemakaiannya konsisten. Namun demikian apabila karya ilmiah kita ingin dipublikasikan dalam jurnal tertentu, kita harus menyesuaikan diri dengan tata cara penulisan daftar pustaka yang ditetapkan oleh redaksi jurnal tersebut. Acuan Akhadiah, S., Arsjad, M. G., Ridwan, S. H. (1988). Pembinaan kemampuan menulis bahasa Indonesia. Jakarta: Penerbit Erlangga. Day, R. A. (1983). How to write and publish a scientific paper. Philadelphia: ISI Press. Universitas Pendidikan Indonesia (2000). Pedoman penulisan karya ilmiah (laporan buku, makalah, skripsi, tesis, disertasi).